Wacana Pemangkasan Tunjangan Di Luar Gaji, Guru Tuntut Kesetaraan Penghasilan

Rencana Pemerintah Kota memangkas Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup Pemerintahan Kota Bontang dikhawatirkan memengaruhi kinerja guru.

Sebab di satu sisi tugas besar sebagai pendidik, mencerdaskan kehidupan bangsa tidak selaras dengan pemenuhan kesejahteraan mereka.

Ketua Forum Peduli Pendidikan dan Guru (FPPG) Nasrullah, menjelaskan TPP merupakan satu-satunya sumber penghasilan tambahan guru di luar gaji pokok.

Sumber lain, yakni tunjangan sertifikasi hanya diberikan kepada guru tertentu yang memang sudah mengantongi sertifkasi secara nasional.

Gambar terkait

Kondisi ini berbeda dengan PNS di lingkungan struktural yang menerima yang menerima 2 sumber pendapatan tambahan yakni TPP dan tunjangan kinerja yang lebih dikenal dengan Performance.

Baca: Wacana Pemkot Pangkas Tunjangan di Luar Gaji, Ribuan PNS Terancam tak Bisa Bayar Utang
"Kalau sudah urusan kesejahteraan dasar tidak terpenuhi, tentu dampaknya guru bisa tidak maksimal mengajar. Ini yang kami khawatirkan," ujar Nasrullah.

Ia meminta agar pemerintah memasukkan prinsip kesetaraan penghasilan antara PNS Struktural dengan PNS fungsional seperti guru dan tenaga medis di Rumah Sakit dan Puskesmas.

Sebab, manakala TPP dipangkas, maka dampak sosial ekonomi akan begitu terasa bagi mereka yang selama ini mengandalkan TPP.

"Saya yakin guru-guru banyak yang sudah gadaikan SK untuk menyambung hidup, gaji pokok kan dipakai untuk bayar cicilan. Nah selama ini TPP yang diharap bisa menutupi biaya hidup sehari-hari," ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Nasrul ini menegaskan, merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam pasal 2 Penyelenggaraan Kebijakan dan Manajemen ASN berdasarkan pada asas, non-diskriminatif, adil, serta setara dalam kesejahteraan.

"UU ASN sudah menjelaskan secara gamblang namun pada realitanya Ini sudah tak sejalan, di satu sisi UU tersebut diharapkan dapat mensejahterakan PNS di sisi lain TPP ingin dihapuskan"bebernya.
Untuk itu, FPPG lanjut Nasrul sudah merumuskan beberapa rekomendasi yang diharapkan dapat diakomodir.

Pertama, tahun 2017 Pemerintah Kota Bontang tetap mengalokasikan anggaran TPP bagi PNS yang besarannya minimal sama dengan tahun anggaran 2016.

Kedua semua PNS baik struktural maupun fungsional harus diberlakukan sama dalam hal kesejahteraan yang bersumber dari APBD Bontang.

"Rekomendasi ini sudah kami sampaikan juga ke DPRD semoga jadi acuan dalam pengambilan kebijakan," tegasnya.

Baca: Krisis Anggaran, Wawali Tegaskan Sulit Memaksakan Belanja Pegawai hingga Rp 620 M
Fauziah, guru Sekolah Dasar Negeri 009 Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang baik terhadap persoalan tersebut.

Sebab TPP selama ini jadi tumpuannya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Anak saya ada yang sekarang kuliah, nggak sedikit uang yang dipakai, nah dengan adanya TPP kami sangat terbantu tentunya. Mohon pemerintah berlaku adil dengan guru,"harapnya.

Diakui, rencana pemangkasan TPP dari pos belanja daerah tahun anggaran 2017, menuai aksi protes kalangan guru.

Bahkan tidak sedikit anggota Forum Peduli Pendidikan dan Guru yang mendesak agar guru-guru menyuarakan aspirasi mereka secara terbuka dalam bentuk aksi damai.

Hal ini dikarenakan, para guru merasa diperlakukan tidak adil karena satu-satunya sumber tambahan pendapatan guru akan dikurangi.

Sementara kalangan PNS Sturuktural masih bisa menikmati tunjangan performance. 


Demikian informasi yang kami sampaikan . Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.infopgridankepegawaian. Kami akan selalu memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang diperoleh dari berbagai sumber yang terpercaya. 

Terima Kasih atas kunjungan anda Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih. Untuk info terbaru lainnya silakan kunjungi laman DISINI..!

Baca juga informasi terkait di bawah yang juga sangat menarik

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Wacana Pemangkasan Tunjangan Di Luar Gaji, Guru Tuntut Kesetaraan Penghasilan"

Posting Komentar