GURU RESAH UANG TPG AKAN DIHENTIKAN!!!!!
Selamat malam sahabat guru Liputan PGRI Dan Kepegawaian.. Ribuan guru di Kabupaten Wonogiri saat ini dilanda keresahan. Pemicunya, karena uang Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan ketiga tahun 2016, sampai sekarang tidak kunjung cair. Beredar khabar, uang TPG bagi para insan pendidik, malah akan dianulir atau dihentikan.
Sejumlah guru, Senin (7/11), menyebutkan, uang TPG atau tunjangan sertifikasi guru ini, besarnya setara satu bulan gaji. Untuk triwulan ketiga tahun 2016, yaitu periode Bulan Juli-September, sampai sekarang belum cair. ”Padahal, ini sudah menginjak periode triwulan keempat, dan tahun 2016 akan segera berakhir. Tapi uang TPG triwulan ketiganya belum keluar,” ujar Marno.
Mewakili rerkan-rekan guru senasib di Wonogiri, Marno, menyebutkan, mestinya uang TPG periode triwulan ketiga, harus sudah cair paling lambat Bulan Oktober 2016 lalu. Namun kenyataannya, sampai memasuki minggu kedua Bulan Nopember 2016 ini, tidak juga kunjung cair. Pada hal, segala persyaratannya, telah disampaikan ke dinas.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Wonogiri, Siswanto, Senin (7/11), membenarkan bahwa uang TPG bagi insan pendidik, untuk triwulan ketiga tahun 2016 belum cair. ”Kendalanya, karena sekarang ada regulasi baru, yang itu harus diterapkan untuk persyaratan pembayaran uang TPG para pendidik yang telah bersertifikasi,” tegasnya.
Siswanto, memberikan penjelasan dengan didampingi Kabid SMK Sri Mulyati, Kabid TK/SD Suwanto dan Kasi Sarana Prasarana (Sapras) TK/SD, Imam. Keempat pejabat di institusi Disdik Kabupaten Wonogiri ini, menegaskan, regulasi baru yang dimaksud, adalah penerapan aturan seorang guru minimal harus mengajar 20 anak didik. ”Regulasi ini, akan diterapkan untuk tahun anggaran 2016/2017 ini,” tegas Siswanto.
Manakala acuan satu guru minimal harus mengajar 20 murid itu diterapkan, maka akan berdampak pada penghentian pemberian uang TPG bagi ribuan guru di Kabupaten Wonogiri. Pasalnya, banyak sekolah di Wonogiri yang belakangan ini, mengalami minim potensi pemilikan muridnya. Utamanya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan sebagian di jenjang SMP. Yang riil perbandingan keberadaan guru dan muridnya, kurang dari satu dibanding 20, sebagaimana ketentuan dalam regulasi.
”Ada yang perbandingannya hanya satu dibanding 8, dibanding 9 dan dibanding 10. Ini banyak terjadi di jenjang SD,” tandas Siswanto. Jumlah guru yang terkena aturan mengajar murid kurang dari 20 anak per guru, di jenjang SD jumlahnya ribuan. Kemudian di jenjang SMP mencapai ratusan. ”Di jejang SMK, kalaupun ada hanya sedikit jumlahnya,” timpal Kabid SMK Sri Mulyati.
Sumber : berita.suaramerdeka.com
Demikian informasi yang kami sampaikan . Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.infopgridankepegawaian. Kami akan selalu memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang diperoleh dari berbagai sumber yang terpercaya.
Terima Kasih atas kunjungan anda Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih. Untuk info terbaru lainnya silakan kunjungi laman DISINI..!
Baca juga informasi terkait di bawah yang juga sangat menarik
0 Response to "GURU RESAH UANG TPG AKAN DIHENTIKAN!!!!!"
Posting Komentar