Ini Ancaman Berat MenPANRB Untuk PNS Yang Kedapatan Pungli
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengaku, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berbicara langsung kepadanya untuk melakukan pemecatan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang kedapatan melakukan pungli.
Hal itu dia katakan sebagai komitmen pemerintah dalam upaya pelaksanaan reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
"Presiden intruksikan kalau ada PNS yang ketahuan Pungli langsung pecat," ujar Asman di Kemeterian PANRB.
Pria asal Sumatera Barat tersebut menambahkan, saat ini kementeriannya telah bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk bisa mempercepat melakukan pemecatatan ke PNS yang kepadapat melakukan pungli itu tanpa harus menunggu proses pengadilan.
"Karena barang bukti sudah jelas, sudah tertangkap tangan begitu," katanya.
Sebelumnya, Menteri PANRB Asman Abnur telah mengeluarkan surat edaran (SE) Menteri PAN RB Nomor 5 Tahun 2016 terkait pemberantasan pungli di lingkungan pemerintahan.
Surat edaran tersebut dikatakan Asman bukan hanya berlaku di internal. Melainkan juga ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK), pimpinan Kesektariatan Negara, Kesektariatan Lembaga Non Struktural (LNS), Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Sumber : www.jawapos.com
Demikian informasi yang kami sampaikan . Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.infopgridankepegawaian. Kami akan selalu memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang diperoleh dari berbagai sumber yang terpercaya.
Terima Kasih atas kunjungan anda Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih. Untuk info terbaru lainnya silakan kunjungi laman DISINI..!
Baca juga informasi terkait di bawah yang juga sangat menarik
0 Response to "Ini Ancaman Berat MenPANRB Untuk PNS Yang Kedapatan Pungli"
Posting Komentar