Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017 Ditetapkan 22 Hari, Idul Fitri Satu Minggu
Pemerintah telah menetapkan 22 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2017. Keputusan hari libur nasional dan cuti bersama 2017 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Keputusan bersama tiga menteri nomor 684 tahun 2016, nomor 302 tahun 2016, dan nomor SKB/02/Menpan-RB/11/2016 itu merupakan perubahan atas keputusan bersama nomor 135 tahun 2016, nomor SKB 109 tahun 2016, dan nomor 01/SKB/Menpan-RB/04/2016 tenang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017.
Keputusan bersama tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifudiin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur.
Dalam lampiran surat keputusan bersama itu disebutkan bahwa libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama 6 hari.
Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2017 lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata hanya 19 hari.
Yang menarik adalah cuti bersama Idul Fitri 2017 ditetapkan menjadi 4 hari, yakni 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017. Padahal, biasanya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri hanya dua hari.
Dengan ditambahnya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2017, praktis para PNS dan pegawai pemerintahan yang mudik bisa menikmati liburan selama satu minggu di kampung halaman.
Selain menikmati libur Idul Fitri 2017 selama dua hari, yakni 25 dan 26 Juni, mereka juga memanfaatkan cuti bersama selama 4 hari, mulai 27, 28, 29, hingga 30 Juni 2017.
Berikut ini jadwal libur nasional dan cuti bersama 2017 yang ditetapkan melalui SKB tiga menteri:
I Libur Nasional 2017
1. Tanggal 1 Januari 2017 (Minggu) Tahun Baru 2017
2. Tanggal 28 Januari 2017 (Sabtu) Tahun Baru Imlek 2568 (Hari Raya Tahun Baru China 2017)
3. Tanggal 28 Maret 2017 (Selasa) Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
4. Tanggal 14 April 2017 (Jumat) Wafat Isa Almasih (Hari Raya Umat Nasrani: Jumat Agung 2017)
5. Tanggal 24 April 2017 (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 2017 (27 Rajab 1438H)
6. Tanggal 1 Mei 2017 (Senin) Hari Buruh Internasional atau May Day 2017
7. Tanggal 11 Mei 2017 (Kamis) Hari Raya Waisak 2017 (Hari Suci Agama Umat Budha: Waisak 2561 atau Waisaka 2561)
8. Tanggal 25 Mei 2017 (Kamis) Kenaikan Isa Almasih (Hari Raya Umat Nasrani: Kenaikan Tuhan Yesus ke Surga)
9. Tanggal 1 Juni 2017 (Kamis) Hari Lahir Pancasila
10. Tanggal 25-26 Juni 2017 (Minggu-Senin) Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah
11. Tanggal 17 Agustus 2017 (Kamis) Hari Kemerdekaan RI
12. Tanggal 1 September 2017 (Jumat) Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah
13. Tanggal 21 September 2017 (Kamis) Tahun Baru Islam (Hijriyah)
14. Tanggal 1 Desember 2017 (Jumat) Maulid Nabi Muhammad SAW
15. Tanggal 25 Desember 2017 (Senin) Hari Raya Natal 2017
II. Cuti Bersama tahun 2017
1. Tanggal 2 Januari (Senin) Tahun Baru 2017
2. Tanggal 27, 28, 29, 30 (Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat) Hari Raya Idul Fitri
3. Tanggal 26 Desember (Selasa) Hari Raya Natal
Sumber: pojoksatu.id
Demikian informasi yang kami sampaikan yang kami lansir dari ... . Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di infopgridankepegawaian. Kami akan selalu memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang diperoleh dari berbagai sumber yang terpercaya.
Terima Kasih atas kunjungan anda Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih. Untuk info terbaru lainnya silakan kunjungi laman kami..!
Mohon Dishare agar semua rekan - rekan kita tahu
Baca juga informasi terkait di bawah yang juga sangat menarik
0 Response to "Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017 Ditetapkan 22 Hari, Idul Fitri Satu Minggu"
Posting Komentar