Kemendikbud Akan Berlakukan Aturan Baru Yaitu Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pelajaran Di Seluruh Sekolah Di Indonesia

Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri.Dan untuk meningkatkan rasa nasionlisme pada masyarakat Indonesia terutama remaja Kementerian Pendidikan dan Kebuadayaan (Kemendikbud) menyiapkan peraturan menteri yang mewajibkan seluruh sekolah di Tanah Air menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sesaat sebelum pelajaran dimulai.

"Ada sekolah yang (murid-muridnya) tidak pernah menyanyikan (Indonesia Raya) lagi. Padahal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958 disebutkan bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai pernyataan perasaan nasional," kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid di Jakarta.
Menurut Hilmar aturan tersebut termasuk Permen (Peraturan Menteri). Untuk menunggu aturan selesai dibuat dan akan diterapkan, Direktorat Jenderal Kebudayaan akan terjun langsung untuk berikan sosialisasi agar setelah peraturan dikeluarkan sudah ada beberapa sekolah yang menerapkan perturan tersebut.

Hasil gambar untuk Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

"Kapan (aturan) itu keluar ? tidak tahu kapan waktunya, tergantung Menteri (Muhadjir Effendy)," tanggapan Hilmar ketika menjawab pertanyaan.

salah satu alasan yang disampaikan oleh sekolah yang sudah tidak mengajak siswanya bernyanyi lagu Indonesia Raya karena kebijakan yang tidak sampai sebelumnya

"Kalaupun nanti aturan tersebut dijalankan harapannya itu dijalankan karena arti penting dari lagu Indonesia Raya itu sendiri bukan karena paksaan". 

Hilmar akan memberikan sanksi bagi sekola yang tidak menerapkan aturan tersebut. karena salah satu pendidikan karakter berhungan dengan Nasionalisme dan cara pendekatan menggunakan sanksi.

Ia berharap dengan 1.800 sukarelawan dari Gita Bahana Nusantara yang tersebar ke seluruh provinsi yang ada di Indonesia, mampu meningkatkan pendidikan karater melalui lagu Kebangsaan Indonesia Raya.


Demikian informasi yang kami sampaikan . Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.infopgridankepegawaian. Kami akan selalu memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang diperoleh dari berbagai sumber yang terpercaya. 

Terima Kasih atas kunjungan anda Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih. Untuk info terbaru lainnya silakan kunjungi laman DISINI..!

Baca juga informasi terkait di bawah yang juga sangat menarik


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kemendikbud Akan Berlakukan Aturan Baru Yaitu Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pelajaran Di Seluruh Sekolah Di Indonesia"

Posting Komentar