KOMISI X MINTA MENDIKBUD KAJI ULANG GAGASAN GURU 8 JAM DI SEKOLAH

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendi menggagas wacana guru harus berada di sekolah selama delapan jam sehari. Gagasan tersebut akan diutamakan untuk tenaga pengajar yang sudah mendapatkan tunjangan profesi.

Menanggapi hal itu, ‎anggota Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati‎ menilai, gagasan yang disampaikan oleh Mendikbud pada pemberian anugerah Kawastara Pawitra di Kota Solo itu sangat mirip dengan wacana full day school.

Hasil gambar untuk KEGIATAN BELAJAR DALAM KELAS SD

‎"Kalau ini akan dilakukan menjadi 8 jam, berarti seminggu 48 jam. Kalau sudah bicara seperti ini berarti Pak Menteri dalam pikirannya berpikir bahwa sekolah ini sepertinya ada dalam tataran untuk konsep full day school," kata Esti di Gedung Nusantara I Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/10/2016).

Politikus PDI Perjuangan itu menilai, gagasan tersebut merupakan terobosan bagus jika memang pemerintah ingin meningkatkan profresionalitas guru, khususnya tenaga pengajar yang menerima tunjangan profesi. 

Namun, ia menyarankan agar gagasan tersebut tidak terlalu cepat diterapkan. Sebab, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Mendikbud terkait gagasan tersebut.

Pertama, apakah gagasan tersebut sesuai dengan kultur pendidikan di Indonesia.

"Jadi, apakah betul sekian lama di sekolah delapan jam kemudian ada keterangannya, tidak ada PR, ‎itu sudah sesuai dengan kultur di Indonesia," kata dia.

Kedua, lanjut Esty, apakah program tersebut akan diterapkan dalam skala nasional. Menurutnya, wacana tersebut mungkin cocok jika diterapkan di daerah perkotaan, khususnya kota-kota besar yang memang aktivitas kegiatannya dari pagi hingga sore hari.

"Tapi kalau di pedesaan, apalagi di pelosok-pelosok yang sepertinya belum pas 8 jam mengajar selama enam hari. Menurut saya, ini 'pemerkosaan' terhadap hak-hak guru, meski pun kita berbicara itu ditujukan kepada mereka yang sudah menerima tunjangan profesi guru," ucap Esty.

Dengan berbagai pertimbangan itu, Esty meminta Mendikbud untuk mengkaji lebih mendalam mengenai gagasan tersebut. 

"Tetap harus dikaji mendalam dan saya berharap Pak Menteri tidak selalu mengeluarkan statement tanpa didasari oleh kajian mendalam," tegas dia.

Selain itu, Esty menyarankan agar Mendikbud mengkonsultasikan gagasan tersebut dengan Komisi X sebagai mitra kerja. Hal itu dikarenakan sangat berkaitan dengan anggaran.

"Disampaikan kepada DPR yang tentu akan sangat berkaitan dengan alokasi anggaran yang akan ditanggung Kabupaten, Provinsi untuk SMA/SMK, kemudian secara keseluruhan bagaiman tunjangan profesi ‎yang harus dikelola pemerintah pusat," kata dia.


Demikian informasi yang kami sampaikan . Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.infopgridankepegawaian. Kami akan selalu memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang diperoleh dari berbagai sumber yang terpercaya. 

Terima Kasih atas kunjungan anda Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih. Untuk info terbaru lainnya silakan kunjungi laman DISINI..!

Baca juga informasi terkait di bawah yang juga sangat menarik



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KOMISI X MINTA MENDIKBUD KAJI ULANG GAGASAN GURU 8 JAM DI SEKOLAH "

Posting Komentar