MASUKNYA TENAGA NON K2 DALAM SASARAN UTAMA REVISI UU APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) UNTUK MEMENUHI UNSUR KEADILAN.
Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Politikus Partai Gerindra Bambang Riyanto menyatakan, pihaknya masih terus melakukan pendataan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai kontrak, dan pegawai tetap non PNS.
Keempat kategori ini menjadi sasaran utama revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Data pastinya belum ada karena masih berkembang terus. Dikira-kira paling banyak sejuta orang. Namun ini kan masih harus di-cross check satu-satu, jadi bisa berkurang," kata Bambang kepada JPNN, Selasa (6/12).
Masuknya tenaga non K2 ini, menurut Bambang, untuk memenuhi unsur keadilan.
Selama ini diketahui Komisi II DPR hanya honorer K2, tapi ternyata di luar itu banyak tenaga non K2. Meski honorer K2 teratas jumlahnya.
"Jumlahnya membengkak dari 440 ribu sudah pasti karena mencakup empat kategori. Namun, ini tergantung pemerintah, siap tidak mengangkat seluruhnya menjadi PNS," ucap anggota Komisi II DPR itu.
Sementara Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih menegaskan, pihaknya tidak menyoal masuknya tenaga non K2.
Asalkan seluruh honorer K2 terakomodir, dan pemerintah mampu mengangkat PNS, tidak masalah.
Sumber: www.idhonorer.com
Demikian info ini kami sampaikan semoga bermanfaat untuk anda dan terimaksih sudah mengunjungi laman kami...
Silahkan di share...
0 Response to "MASUKNYA TENAGA NON K2 DALAM SASARAN UTAMA REVISI UU APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) UNTUK MEMENUHI UNSUR KEADILAN."
Posting Komentar