Masa Penantian Panjang Honorer K2 Untuk Bisa Diangkat Menjadi CPNS, Tinggal Beberapa Langkah Lagi Berhasil

Sahabat pembaca Liputan PGRI Dan Kepegawaian, sudah tahukah anda bahwa masa penantian panjang honorer kategori dua (K2) untuk bisa diangkat menjadi CPNS, tinggal beberapa langkah lagi berhasil.

Menyusul dengan kesepakatan‎ 10 Fraksi di Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) di Baleg DPR, yang salah satunya menyetujui honorer K2 dan non kategori diangkat menjadi CPNS.

Hasil gambar untuk honorerk2

"Alhamdulillah perjuangan kami tidak sia-sia. Doa kami terkabul, kami bisa mengicip status PNS mulai tahun depan," kata Ketum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih usai mengikuti rapat Panja Revisi UU ASN di Baleg DPR RI, Senayan, Kamis (1/12).

‎Meskipun nantinya tidak hanya honorer K2 yang diangkat PNS, FHK2I tidak mempermasalahkannya.

Sebab, pegawai kontrak, pegawai tetap non PNS, dan lainnya juga selama ini sudah mengabdi kepada negara.

"Kami tidak mempersoalkannya, kami berjuang bersama-sama kok," ujarnya.

Ditambahkan Ketum Forum Bidan PTT Indonesia Mariani, dalam revisi UU ASN, tidak hanya satu dua kelompok s‎aja yang terwakili. Namun, seluruh forum yang berjuang bersama-sama.

"Kami ada 12 forum yang tergabung. Insya Allah kami semua ter-cover di dalam revisi UU ASN karena 12 forum inilah yang paling intens berkomunikasi dengan Panja Revisi UU ASN," tandasnya.


Demikian informasi yang kami sampaikan. Kami akan selalu memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang diperoleh dari berbagai sumber yang terpercaya. 

Terima Kasih atas kunjungan anda Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih. Untuk info terbaru lainnya silakan kunjungi laman DISINI..!

Baca juga informasi terkait di bawah yang juga sangat menarik

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Masa Penantian Panjang Honorer K2 Untuk Bisa Diangkat Menjadi CPNS, Tinggal Beberapa Langkah Lagi Berhasil"

Posting Komentar